Susunan Pengurus FOPPSI Provinsi Jambi Masa Bhakti 2017-2020

Add Comment

Foppsijambi.org – Berdasarkan pada Surat Keputusan Pengurus Pusat Forum Operator Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia (FOPPSI) Nomor : 011/A-KEP/PP-FOPPSI/II/2017 tentang Susunan Personalia Badan Penasehat dan Pengurus Forum Operator Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia (FOPPSI) Provinsi Jambi Masa Bhakti 2017-2020.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, berikut susunan Pengurus FOPPSI Provinsi Jambi Masa Bakti 2017-2020 selengkapnya sebagai berikut:

SUSUNAN PERSONALIA BADAN PENASEHAT DAN PENGURUS FORUM OPERATOR PENDATAAN PENDIDIKAN SELURUH INDONESIA (FOPPSI) PROVINSI JAMBI MASA BHAKTI 2017-2020

1. Ketua : Jerry Safara
2. Wakil ketua I : Nanang Suhendi, S.Pd
3. Wakil Ketua II : Yetmarini, Amd
4. Wakil Ketua III : Hendra Kusuma, S.Pd
5. Wakil Ketua IV : Ahmad Januarsyah, S.Sos
6. Wakil Ketua V : Saipul Bahri
7. Sekretaris : Tia Aulia
8. Wakil Sekretaris I : Zufran, S.Pd
9. Wakil Sekretaris II : Maryanto, S.Pd
10. Bendahara : Fatmawati, S.E
11. Wakil Bendahara : Dina Verlina, S.E
12. Ka. Biro Organisasi dan Kaderisasi : ArifSetiadi, S.Kom
13. Ka. Biro Ketenagakerjaan dan kesejahteraan : Agus Suprianto, S.Pd
14. Ka. Biro Informasi dan Komunikasi : Auzar Imanie
15. Ka. Biro Penelitian dan Perkembangan : Akbar Saputra
16. Ka. Biro Pendidikan dan Pelatihan : Amril, S.Pd
17. Ka. Biro Pengembangan Usaha dan Koperasi : Taufik Hidayat
18. Ka. Biro Pengembangan Karier dan Profesi : Ahmad Jais, S.Pd
19. Ka. Biro Pemberdayaan Perempuan : Resti Wiliani, S.Pd
20. Ka. Biro Pengembangan Kesbud dan Olahraga : Adi Maradona, S.Pd
21. Ka. Biro Pengabdian Masyarakat : Haryoto, S.Pd.SD
22. Ka. Biro Penegakan Kode Etik : Cunarsih
23. Ka. Biro Advokasi dan Perlindungan Hukum : Dady Mutia Eka Putra, S.Pd.I

                                                                                      Ditetapkan di : Bekasi
                                                                                      Pada tanggal : 03 Februari 2016

           Ketua Umum                                                         Sekretraris Umum

          BASUKI RAKHMAD                                              GUNAWAN
          NPA. 2015100001                                                    NPA. 2015100005

Kemdikbud Gunakan Data Akreditasi sebagai Dasar Perumusan Kebijakan Pendidikan

Add Comment

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta agar program perencanaan dan pengembangan pada setiap unit pendidikan dapat disesuaikan dengan hasil akreditasi. Diharapkan, perumusan kebijakan berdasarkan akreditasi lembaga pendidikan sesuai dengan analisis kebutuhan untuk perbaikan dan peningkatan kualitas layanan pendidikan.

“Penilaian akreditasi bukan sampai hanya sebatas memberi label. Mari kita gunakan data akreditasi ini menjadi dasar perumusan kebijakan untuk kita sampaikan kepada para pemangku kepentingan,” ujar Mendikbud dalam sambutannya di Rapat Koordinasi Nasional Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) dan Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP S/M), di Tangerang Selatan, Banten, (5/1/2017).

Ia menyampaikan, berdasarkan data yang diperoleh dari Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri (BPKLN) Kemendikbud, saat ini terdapat 39.771 sekolah di semua jenjang yang mendapatkan akreditasi A, sebanyak 87.588 sekolah berakreditasi B, dan 27.408 sekolah berakreditasi C, sedangkan sekolah yang tidak terakreditasi ada 4.058.

“Jika dilihat dari data ini, PR kita masih banyak. Mari kita susun strategi untuk merumuskan kebijakan,” kata Mendikbud.

Pengembangan akreditasi, katanya, perlu untuk terus dikembangkan dengan mencari terobosan-terobosan baru agar sekolah di Indonesia yang telah terakreditasi mendapatkan pengakuan internasional, terutama bagi lulusan SMK yang sekarang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

Mendikbud juga berharap, melalui rakornas ini, Kemendikbud dan BAN S/M maupun BAP S/M dapat melakukan refleksi mengenai pendidikan di abad 21, serta bagaimana peran BAN S/M dan BAP S/M di abad ini. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BAN S/M dan BAP S/M yang telah mendapatkan pengakuan dari berbagai lembaga, terutama dalam pemanfaatan hasil-hasil akreditasi untuk pengambilan kebijakan penelitian dan pemetaan mutu pendidikan.

“Ini pencapaian yang membanggakan dan perlu untuk dipertahankan. Tentu saja pada kesempatan yang sama kita perlu untuk terus meningkatkan kinerja, sumber daya manusia, transparansi dan akuntabilitas dari setiap akreditasi yang diperoleh,” ujar Mendikbud.

Rakornas BAN S/M dan BAP S/M tahun 2017 mengambil tema “Penguatan Lembaga, Transparansi, dan Akuntabilitas Akreditasi”. Rakornas ini dihadiri 149 orang yang terdiri dari ketua, sekretaris, pejabat pembuat komitmen, kepala sekretariat, BAP S/M, dan sekretariat BAN S/M. (Denis Sugianto/Desliana Maulipaksi)

Sumber : http://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2017/02/mendikbud-gunakan-data-akreditasi-sebagai-dasar-perumusan-kebijakan-pendidikan

Pertemuan FOPPSI Dengan Dirjen GTK Pada Hari Senin Tanggal 9 Januari 2017

Add Comment

Foppsijambi.org – Berikut postingan dari Ketua Umum FOPPSI setelah Pertemuan FOPPSI Dengan Dirjen GTK Bapak Sumarna Surapranata , Ph.D, Pada Hari Senin Tanggal 9 Januari 2017.

Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh

Mohon ijin untuk menyampaikan informasi dari hasil pertemuan dengan Dirjen GTK Bp. Sumarna Surapranata , Ph.D, pada hari Senin tanggal 9 Januari 2017. (Rencana awal pertemuan pukul 13.00, dimajukan 2 jam lebih awal)

1.   FOPPSI diterima dengan baik dan diberikan apresiasi yang sangat bagus dengan bukti lebih dari satu jam tukar pendapat, melebihi waktu yang biasa digunakan untuk menemui tamu yang lain.
2.   Dirjen GTK meminta untuk tetap semangat dalam bekerja dan ikhlas, serta diharapkan Operator Pendataan untuk selalu meningkatkan atau menambah keterampilan di bidang informasi dan teknologi, agar jangan sampai operator pendataan hanya bisa ketik excel saja, tapi harus berusaha menguasa keterampilan dengan mempelajari program-program yang lain, yang akan bisa lebih meningkatkan keterampilan dan semakin professional serta kompeten dalam pekerjaan.
3.   Dirjen GTK menyatakan bahwa nama jabatan Operator Pendataan Pendidikan lebih relevan dibanding dengan tenaga administrasi sebelum 1 Januari 2017, yang dinamakan JFU, Jabatan Fungsional Umum.
4.   Terkait dengan masuknya operator dalam nomenklatur yang tersirat dalam Permendiknas No. 24 tahun 2008, mendapatkan peluang yang positif dan akan diupayakan.
5.   Pada kesempatan ini, juga dihadirkan Ibu Dian Wahyuni dari Biro Hukum, dan kami sampaikan langsung, (menyela pak Dirjen GTK yang akan menutup pertemuan setelah satu jam), akan kemungkinan Operator Pendataan Pendidikan masuk dalam nomenklatur dan dilakukannya perubahan terhadap Permendiknas No. 24 tahun 2008, sebagaimana focus kita, beliau juga menyatakan akan diupayakan. Untuk hal ini kami akan melakukan komunikasi berkelanjutan guna mendapatkan berita yang menggembirakan.

Catatan :

Perihal lain terkait poin yang kita upayakan, kesempatan itu tetap ada, namun saat ini dikarenakan ada hal-hal yang menyebabkan Negara berat dalam pengelolaan keuangan, hal itu harus tetap dengan sabar mengupayakan. (untuk point ini kami berpendapat, karena sekarang telah diberlakukan otonomi daerah, maka kepada seluruh jajaran kepengurusan di daerah untuk tetap berkomunikasi dengan pejabat setempat : kepala dinas, bupati / walikota, dprd, serta pihak terkait, guna mendapatkan fasilitasi dan kemudahan-kemudahan yang berkaitan dengan beberapa point, antaranya sk bupati, umr, juga rekomendasi di provinsi dan kabupaten)

Demikian laporan singkat dari pertemuan FOPPSI dengan Dirjen GTK, dan usaha berikutnya telah kami rencanakan untuk menyegerakan hal-hal yang sedang kita perjuangkan.

Kami mohon maaf karena langkah baru sampai di sini, sambil berusaha ke rencana berikutnya. Mohon do’anya dan tetap semangat dalam mengembangkan organisasi di daerah, jangan redup. Karena dari sanalah organisasi ini akan menjadi kuat dan besar.

Terima kasih

Wasalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh

https://www.facebook.com/abirakhmad

Anggota FOPPSI Provinsi Jambi Harus Professional Dalam Mengolah Data Pendidikan

Add Comment

Foppsijambi.org - Mewakili Plt Kadis Provinsi Jambi, Kasi dikmen SMA Provinsi Jambi,H.M. Tabri membuka secara resmi musyawarah Provinsi Jambi (Musprov) ke-1 FOPPSI, Jumat (27/01) di Hotel Matahari 2.

Forum operator pendataan pendidikan seluruh Indonesia (FOPPSI) telah mempunyai perwakilan di daerah khususnya Provinsi Jambi.

Turut mendampingi Ketua Umum pusat FOPPSI, Basuki Rahmat, mewakili Kadis Pendidikan Provinsi Jambi, Muhammad Tabri, serta Ketua Umum Provinsi Jambi FOPPSI, Jerry Safara.

Dikatakan M.Tabri, forum operator bagi dinas pendidikan sangatlah dibutuhkan, dikarenakan tempat terhimpunna segenap operator pendataan pendidikan merupakan ujung tombak dari sekolah.

"Apalagi mencakup data, sumber akan informasi banyak akan suatu, pas akan dibutuhkan barulah kelabakan untuk menghimpun akan informasi dalam bentuk suatu data yang diperlukan,"jelasnya.

Apalagi bagi Dinas pendidikan baik daerah maupun secara Nasional, data dari dunia pendidikan itu harus ada baik itu data sekolah, murid, guru hingga sampai jenjang pendidikan dari seorang pegawai.

Dengan terwujudnya operator pendataan pendidikan Indonesia ini merupakan profesional, solid dan sejahtera dalam pelaksanaan administrasi pendidikan berbasis IMTEK dengan indikator.

"Dengan terbentuknya FOPPSI Provinsi Jambi dapat berarti dan sangatlah dibutuhkan akan peranan organisasi,"jelasnya.

Jalur organisasi ini merupakan Independen dan sebagai mitra dari menteri pendidikan yang mempunyai peranan. Musprov ini merupakan langkah yang harus diambil sesuai dengan Ad/Art dari organisasi manapun.