Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta agar program perencanaan dan pengembangan pada setiap unit pendidikan dapat disesuaikan dengan hasil akreditasi. Diharapkan, perumusan kebijakan berdasarkan akreditasi lembaga pendidikan sesuai dengan analisis kebutuhan untuk perbaikan dan peningkatan kualitas layanan pendidikan.
“Penilaian
akreditasi bukan sampai hanya sebatas memberi label. Mari kita gunakan data
akreditasi ini menjadi dasar perumusan kebijakan untuk kita sampaikan kepada
para pemangku kepentingan,” ujar Mendikbud dalam sambutannya di Rapat
Koordinasi Nasional Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) dan
Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP S/M), di Tangerang Selatan,
Banten, (5/1/2017).
Ia
menyampaikan, berdasarkan data yang diperoleh dari Biro Perencanaan dan Kerja
Sama Luar Negeri (BPKLN) Kemendikbud, saat ini terdapat 39.771 sekolah di semua
jenjang yang mendapatkan akreditasi A, sebanyak 87.588 sekolah berakreditasi B,
dan 27.408 sekolah berakreditasi C, sedangkan sekolah yang tidak terakreditasi
ada 4.058.
“Jika
dilihat dari data ini, PR kita masih banyak. Mari kita susun strategi untuk
merumuskan kebijakan,” kata Mendikbud.
Pengembangan
akreditasi, katanya, perlu untuk terus dikembangkan dengan mencari
terobosan-terobosan baru agar sekolah di Indonesia yang telah terakreditasi mendapatkan
pengakuan internasional, terutama bagi lulusan SMK yang sekarang menjadi salah
satu program prioritas pemerintah.
Mendikbud
juga berharap, melalui rakornas ini, Kemendikbud dan BAN S/M maupun BAP S/M
dapat melakukan refleksi mengenai pendidikan di abad 21, serta bagaimana peran
BAN S/M dan BAP S/M di abad ini. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BAN S/M
dan BAP S/M yang telah mendapatkan pengakuan dari berbagai lembaga, terutama
dalam pemanfaatan hasil-hasil akreditasi untuk pengambilan kebijakan penelitian
dan pemetaan mutu pendidikan.
“Ini
pencapaian yang membanggakan dan perlu untuk dipertahankan. Tentu saja pada
kesempatan yang sama kita perlu untuk terus meningkatkan kinerja, sumber daya
manusia, transparansi dan akuntabilitas dari setiap akreditasi yang diperoleh,”
ujar Mendikbud.
Rakornas
BAN S/M dan BAP S/M tahun 2017 mengambil tema “Penguatan Lembaga, Transparansi,
dan Akuntabilitas Akreditasi”. Rakornas ini dihadiri 149 orang yang terdiri
dari ketua, sekretaris, pejabat pembuat komitmen, kepala sekretariat, BAP S/M,
dan sekretariat BAN S/M. (Denis Sugianto/Desliana Maulipaksi)
Sumber
: http://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2017/02/mendikbud-gunakan-data-akreditasi-sebagai-dasar-perumusan-kebijakan-pendidikan


EmoticonEmoticon